Selasa, 29 Desember 2009

sisitem pembayaran listrik

Sistem Pembayaran Listrik
Sistem pembayaran listrik yang berlaku di PT. PLN terdiri dari beberapa cara yang umum dilakukan oleh masyarakat. Pada umumnya sebelum melakukan pembayaran pelanggan terlebih dahulu mengetahui tagihan listrik yang dikenakan kepada pelanggan.
Tagihan listrik adalah perhitungan biaya atas pemakaian daya dan energi listrik serta tagihan-tagihan lainnya yang berhubungan dengan pemakaian tenaga listrik setiap bulan oleh pelanggan.
Setelah mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan lalu hal yang dilakukan adalah melakukan pembayaran listrik yang tertagih ditagihan listrik. Dalam hal sistem pembayaran listrik tersebut PT. PLN menerapkan beberapa sistem pembayaran listrik yang berlaku, yaitu :

1. Pembayaran secara off-line












Gambar 4.1 Sistem Pembayaran Off-line
Sumber : Sistem Pengelolaan Piutang Pelanggan PT. PLN (persero)

Pada sistem pembayaran secara off-line pelanggan dapat melakukan pembayaran pada loket payment point off-line yang ditunjuk oleh pihak PT. PLN. Pada saat melakukan pembayaran pelanggan memberitahukan ID pelanggan listrik yang tertera pada tagihan listrik yang ada padanya. Setelah ID pelanggan dimasukkan disaat yang bersamaan akan muncul besarnya tagihan listrik pelanggan. Kemudian pelanggan melakukan pembayaran sehingga data status pelanggan akan berubah lunas setelah petugas melakukan pengup date-an. Setelah itu petugas akan memberikan bukti pembayaran listrik.




2. Pembayaran secara on-line








Gambar 4.2 Sistem Pembayaran On-line
Sumber : Sistem Pengelolaan Piutang Pelanggan PT. PLN (persero)

Pada sistem pembayaran on-line pelanggan melakukan pembayaran dengan datang ketempat bank penyelanggara yang telah ditunjuk oleh PT. PLN atau ATM bank yang bersangkutan. Dalam hal ini pelanggan dapat melihat besarnya tagihan listrik yang dibebankan padanya. Jika pelanggan melakukan pembayaran langsung, data tersebut akan terkirim ke MLPO (Mesin Layanan Publik Otomatis) yang ada pada PT. PLN kemudian secara otomatis DPP (Database Piutang Pelanggan) akan berubah lunas secara otomatis dan bukti pembayaran akan keluar pada saat itu juga.

3. Pembayaran secara giralisasi









Gambar 4.3 Sistem Pembayaran Giralisasi
Sumber : Sistem Pengelolaan Piutang Pelanggan PT. PLN (persero)

Pembayaran listrik secara giralisasi dapat dilakukan dengan pemotongan langsung oleh bank sebesar tagihan bulanan pelanggan. Pada pembayaran ini pelanggan terlebih dahulu memiliki rekening tabungan listrik pada bank tertentu yang telah melakukan kerjasama dengan PT. PLN. Pada saat tiba waktunya untuk pembayaran listrik pihak bank akan langsung memotong rekening tabungan pelanggan sebesar tagihan listrik pelanggan ditambah dengan tagihan yang dikenakan oleh bank. Setelah bank melakukan pemotongan secara otomatis DPP yang ada pada PT. PLN akan berubah status lunas dan tabungan pelanggan juga berkurang. Setelah semua tahapan tersebut pihak bank akan memberikan bukti pembayaran tagihan tersebut pada pelanggan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar