Selasa, 29 Desember 2009

dobel bayar

--Terjadinya Saldo Dobel Bayar pada PT. PLN (Persero)
Dobel bayar adalah pembayaran dua kali atau kelebihan pembayaran untuk rekening listrik dengan nomor kontrak yang sama, bulan dan tahun yang sama dengan nilai rupiah tertentu.
Dobel bayar terjadi karena pelanggan membayar dua kali atau lebih untuk rekening listrik dengan nomor kontrak yang sama, bulan dan tahun yang sama dan dengan nilai rupiah tertentu. Dimana pembayaran dilakukan melalui sistem on-line dan sistem off-line.
Keterlambatan up-date data pelunasan harian oleh petugas bidang Komersial merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya dobel bayar. Up-date data pelunasan seharusnya dilakukan secara rutin setiap hari untuk sistem off-line, namun oleh petugas baru dilakukan up-date data pada keesokan harinya, sehingga membuka peluang terjadinya dobel bayar begitu juga dengan kelebihan bayar terjadi karena kesalahan petugas cater dalam mencatat angka stand meter.
Pelanggan yang telah melakukan transaksi dobel bayar memiliki hak untuk mengambil kelebihan uang yang telah dibayarkannya atau yang disebut dengan restitusi dobel bayar. Realisasi restitusi dobel bayar selama ini hanya dilakukan oleh sebagian kecil dari daftar pelanggan yang melakukan dobel bayar yang bersumber dari laporan pelunasan bidang Komersial yang dihasilkan dari program SIP3 (Sistem Informasi Pengelolaan Piutang Pelanggan). Hal tersebut dikarenakan hanya sebagian pelanggan yang mengetahui bahwa mereka telah melakukan dobel bayar.
Untuk lebih jelas lagi dibawah ini akan dijelaskan penyebab terjadinya saldo dobel bayar.
Dobel bayar disebabkan oleh faktor-faktor berikut :
1. Sistem penyajian Database Piutang Pelanggan yang masih semi on-line
Untuk menunjang sistem pembayaran rekening listrik, database piutang pelanggan disajikan baik secara on line melalui MLPO MLPO (Mesin Layanan Publik Otomatis) maupun off line melalui keypad sehingga tidak semua data pelunasan dapat ter-up date secara otomatis. Dengan sistem on-line status piutang dalam DPP (Database Piutang Pelanggan) akan berubah menjadi lunas secara otomatis tanpa harus dilakukan peng-up date-an DPH (Data Pelunasan Harian). Ini berarti bila pelanggan telah melakukan pembayaran tagihan rekening listrik maka secara otomatis data pelanggan tersebut sudah berstatus lunas, sehingga bila pelanggan melakukan pembayaran kembali untuk rekening yang sama sistem akan menolak karena rekening yang dimaksud sudah berstatus lunas. Sedangkan dengan sistem off-line, status piutang dalam DPP baru berubah status pelunasannya setelah petugas Komersial melakukan peng-up date-an DPH dan melakukan validasi (merubah statusnya menjadi lunas).
2. Keterlambatan peng-up date-an data pelunasan.
Validasi data seharusnya dilakukan setiap hari pada sore hari segera setelah loket-loket pembayaran konvensional tutup namun petugas bidang Komersial yang bertugas meng-up date data baru melakukan penarikan data pelunasan untuk divalidasi keesokan harinya sehingga membuka peluang terjadinya dobel bayar karena status rekening pelanggan yang seharusnya sudah lunas ternyata pada sore sampai keesokkan harinya masih belum divalidasi dan berstatus belum lunas.
3. Gagal validasi saat peng-up date-an data pelunasan.
Gagal validasi terjadi karena petugas bidang Komersial terlambat dalam melakukan koreksi terhadap data-data yang bad sehingga status data masih belum terup-date. Penyebab data bad adalah adanya gangguan pada sistem jaringan, data tidak sesuai dengan data induk, kerusakan sistem (misalnya sistem mengklasifikasikan kode koreksi yang salah).
Hal tersebut di atas menyebabkan gagal validasi karena pada saat data ditarik untuk divalidasi, data-data yang bad tidak dapat ter-up date.
4. Kesalahan petugas cater
Pada saat penentuan jumlah kwh listrik yang dipakai oleh pelanggan petugas cater datang ketempat pelanggan listrik tinggal untuk mencatat jumlah tagihan listrik yang dipakai pada waktu tertentu. Namun pada pencatatan petugas cater salah dalam mencatat angka stand meter sehingga membuka peluang untuk terjadinya kelebihan bayar pada rekening listrik pelanggan yang diperiksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar