Selasa, 20 April 2010

“PERKEMBANGAN BEHAVIORAL ACCOUNTING”

Background
Akuntansi yang kita kenal selama ini telah mengalami metamorfose yang panjang, dengan seperangkat dan tahapan rekonstruksi sebagai sebuah social science yang legitimate dengan kemampuannya memberi kemanfataan bagi praksis business di dunia. Paling tidak melibatkan tiga riset besar, sehingga akuntansi dapat mendudukkan dirinya berdampingan praksis business seperti sekarang ini. Mekipun tidak ada catatan yang dapat digunakan untuk menunjukkan secara langsung kapan akuntansi mulai dipraktikkan, bisa diperkirakan bahwa akuntansi telah digunakan sejak zaman sebelum masehi (SM). Berbarengan dengan berkembangnya peradaban manusia, pencatatan, pengiktisaran, dan pelaporan (propses akuntansi) telah menjadi bagian proses akuntansi yang melembaga.
Beberapa bukti empiris, dapat dijadikan rujukan dan runutan sejarah tentang perkembangan akuntansi (asal-muasal), seperti sejarah bangsa Aztec dan Inca di pedalaman Amerika, bangsa Dravida di Dataran Asia Selaytan, bangsa Cina dan Jepang dikawasan Asia Timur, bangsa Sumeria, Mesir Kuno, dan mesopotamia didataran Arab, bangsa Yunani dan Romawi di benua Eropa, merupakan yang telah maju kuno yang telah mempraktikkan kristalisasi akuntansi dengan berbagai variasi kesederhanaanya (Ikhsan & Ishak, 2005). Sejumlah bukti empiris yang berbentuk manuskrip-manuskrip yang ditemukan di goa-goa prasejarah telah tersebut menunjukkan bahwa manusia di zaman itu telah mengenal adanya hitung menghitung meski dengan bentuk variasi kesederhanaanya.
Keberadaan akuntansi yang kita kita kenal selama ini, oleh banyak kalangan lebih didudukkan sebagai satu metode pencatatan yang akan menghasilkan media pertanggungjawaban yang selanjutnya disebut laporan keuangan. Melihat posisi tersebut, maka lambat laun akuntansi benar-benar akan terjadi reduksi nilai dan hanya berupa hamparan angka-angka yang memaparkan kekayaan dan kinerja perushaan. Wajar, manakala banyak kalangan memberi kritik bahwa akuntansi bukan merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang dapat memberikan banyak manfaat. Bahkan dampak dari interpretasi yang mendudukkan akuntansi seperti tersebut diatas, akuntansi hanya sebagai alat legitimasi sistem ekonomi dimana akuntansi diberlakukan. Jika hanya sebatas itu, maka peran dan fungsi akuntansi menjadi dis-legitimasi manakala sistem ekonomi yang ditopangnya mengalami illigitimasi, dan bahkan the dead of accounting akan muncul, karena peran dan fungsi akuntansi akan diganti oleh perkembangan tehnologi informasi seperti komputerisasi.
Kenyataan ternyata menunjukkan kondisi yang tidak membenarkan proyeksi banyak kalangan. Ilmuan dibidang akuntansi, telah memberikan bukti lewat perkembangan ilmu akuntansi yang bersifat terbuka (open ended) dalam bentuk keterbukaan dalam berkolaborasi dengan disiplin ilmu lain, seperti masukanya teori-teori sosial dan eksak dalam perkembangan akuntansi.
Akuntansi yang merupakan satu sistem dan prosedur yang menghasilkan laporan keuangan dimaksudkan untuk membantu para pemakai pengambilan keputusan, ternyata mengandung seperangkat essensi behavioral dan syarat dengan muatan integrasi dengan berbagai ilmu (teori) sosial lainnya. Tujuan tersebut tak lain adalah memberi petunjuk dan mempengaruhi para pengguna dalam memilih tindakan yang paling baik untuk mengalihasikan sumberdaya yang langka pada aktivitas bisnis (Ikhsan & Ishak, 2005). Perlu diketahui bahwa dalam penetapan keputusan (decission making) sudah barang pasti akan melibatkan jugdment yang potret keseluruhannya akan mengaktifkan aspek-aspek keperilakuan dari para pengambil keputusan maupun pembuat laporan akuntansi. Dengan kata lain, akuntansi tidak akan dapat dilepas keperilakukan manusia dan tidak bersifat statis melainkan akan berkembang sejalan perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan.
Jika hal seperti adanya, pertanyaan yang muncul adalah apa dan bagaimana tipologi akuntasi keperlakuan, bagaimana adopsi sistemik teori-teori sosial lain masuk kedalam akuntansi dan sejauhmana nilai aksiologis dari akuntansi keperilakukan dalam membantu praksis bisnis.

Variabilitas Landasan Epistimologi dalam Riset Dibidang Akuntansi
Penelitian ilmiah merupakan satu motor inti dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Sementara, diskusi tentang ilmu pengetahuan tak dapat dilepaskan dengan posisi teori yang merupakan reduksi fenomena lapangan yang universal. Sehingga, posisi teori akan memudahkan dalam memahami dan memprediksi fenomena. Dengan demikian, dalam teori yang merupakan produk ilmu pengetahuan mengakui eksistensi (atau dibangun) atas dasar asumsi-asumsi yang merupakan upaya meniadakan sekian kondisi yang melingkupi gejala alam. Melihat konteks seperti, dimana teori merupakan satu produk keilmuan, berarti suatu pengetahuan (knowledge) dibangun atas dasar asumsi-asumsi filosofis tertentu yang mendasarinya.
Menurut Burrel dan Morgan (1979), asumsi-asumsi yang mendasari atas terbangunya suatu pengetahuan (knnowledge) adalah ontologi (ontology), epistimologi (epistimology), hakikat manusia dan metodologi (methodology). Ontologi, merupakan cabang filsafat yang berhubungan dengan hakikat atau sifat dari realitas atau objek yang diinvestigasi. Epistimologi, merupakan cabang filsafat yang memberi perhatian terhadap bagaimana mendapatkan serta menyebarkan ilmu pengetahuan.
Berangkat dari kerangka dasar ontologi dan epistimologi, akhirnya menghasilkan variabilitas cara pandang ilmuan dalam memperoleh kebenaran suatu ilmu pengetahuan. Dampak yang terjadi adalah munculnya berbagai paradigma riset dengan berbagai konsekwensi pertentang dan klaim antara pembenaran dan penyalahan.
Kaum Subyektifime (anti-positivism), memberikan penekanan bahwa pengetahuan bersifat sangat subyektif dan spiritual (transedental), yang didasarkan pada pengetahuan dan pandangan manusia. Hal itu sejalan dengan cara pandang pendekatan ideograpik, yang berpandangan bahwa seseorang akan dapat memahami ”dunia sosial” (social world) dan fenomena yang diinvestigasi, apabila ia dapat memperolehnya atas dasar ”pengetahuan pihak pertama” (first hand knowledge). Bebeda dengan kaum Objektivisme (positivism) yang berpandangan bahwa pengetahuan itu berada dalam bentuk yang tidak berujud (intangible), terukur dan teramati. Secara ontologis, kaum objektivism memandang bahwa relaitas merupakan sumber pengetahuan yang terlepas pada diri manusia (Burrel & Morgan, 1979). Pandangan posivisim tersebut nampaknya sejalan dengan pendekatan nomotetik yang memiliki metode yang baku dan protokoler.
Kaum Voluntarisme (voluntarism) memberikan penekanan pada essensi bahwa keberadaan manusia didunia ini adalah untuk memecahkan fenomena sosial sebagaimana mahluk yang memiliki kehendak dan pilihan bebas (free will and choice). Manusia menurut kaum voluntaris dipandang sebagai pencipta dan mempunyai perspektif untuk menciptakan fenomena sosial dengan daya kreatifitasnya (Sukoharsono dalam Ishak dan Ikhsan, 2005). Hal itu berbeda dengan sudut pandang kaum determinisme yang memandang bahwa manusia dan aktivitasnya ditentukan oleh situasi atau lingkungan dimana mereka berada. Kaum determinis menggap bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan mengubah social world melainkan manusia memiliki kepekaan dan kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana mereka berada.
Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, Burrel dan Morgan (1979) memetakan pentehuan dalam tiga paradigma, yaitu fungsionalis-interpretif (functionalist-interpretive), radikal-humanis (radical humanist), dan raduikal strukturalis (radical structuralist).
Paradigma Fungsaionalis, sering disebut sebagai fungsionalis struktural (ctructural functionalist) atau kontinjensi rasional (rational contingency). Pradigma ini merupakan paradigma yang umum dan dominan digunakan dalam penelitian akuntansi atau paradigma utama (mainstream paradigm). Fungsionalis menganggap bahwa realitas adalah objectif berada diluar secara bebas dan terposah diliuar manusia. Realitas diukur dan dianalisis serta digambarkan secara objektif. Dengan demikian, penelitian yang menggunakan paradigma ini terjadi pemisahan secara jelas antara subjek dan objek penelitian. Berangkat cara pandang seperti itu, ilmu pengetahuan akuntansi mendudukkan metode ilmiah (scisntific methode) sebagai media pengembangan dan penemuan ilmu pengetahuan (teori). Metode penelitian kuantitatif merupakan perwujudan operasional yang cocok dengan cara pandangan paradigma fungsionalis.
Paradigma interpretif atau disebutnya juga dengan interacsionis subjektif (subjective interactionist) (Macintosh, 1994). Chua (1986) menyatakan bahwa paradigma ini berakar dari filusuf Jerman yang menitik beratkan pada peran bahasa, interpretasi, dan pemahaman dalam ilmu sosial. Burrel & Morgan (1976) berpendapat bahwa paradigma interpretif menggunakan cara pandang para nominalis yang melihgat realitas sosial sebagai sesuatu yang hanya merupakan label, nama, atau konsep yang digunakan untuk membangun realitas, dan bukanlah sesuatu yang nyata, melainkan hanyalah penamaan atas sesuatu yang diciptakan oleh manusia atau merupakan produk manusia itu sendiri. Dengan demikian, realitas sosial merupakan sesuatu yang berada pada dalam diri manusia, sehingga bersifat subjektif bukan objektif. Pada paradigma interpretif, ilmu pengathuan tidak digunakan untuk menjelaskan (to explain) melainkan untuk memahami (to understand) (Triyuwono dalam Ihsan & Ishak, 2005). Desain penelitian kualitatif merupakan bentuk metode yang cocok dengan paradigma ini. Paradigma interpretif memasukkan aliran etnometodologi dan interaksionis simbolis fenomenologi yang didasarkan pada aliran sosiologis, hermenetik, dan fenomenologis.
Paradigma strukturalisme radikal, merupakan salah satu paradigma penelitian akuntansi yang memiliki kemiripan dengan paradigma fungsionalis. Paradigma ini beranggapan bahwa sistem sosial mempunyai keberadaan ontologis yang konkret dan nyata (Machinton dalam Ihsan & Ishak, 2005). Fokus dalam paradigma ini adalah bahwa terdapat konflik mendasar pada hubungan kelas atau kelompok dan struktur pengendalian. Disamping itu, memperlakukan dunia sosial sebagai objek eksternal dan memiliki hubungan terpisah dari manusia tertentu. Umumnya riset dalam demargasi paradigma ini didasarkan pada teori Marxisme tradisional.
Paradigma humanis radikal, diwarnai oleh teori kritis dari Frankfurt School dan Habermas (Dillard dan Becker dalam Ihsan dan Ishak, 2005). Pandangan Habermas menytakan bahwa objek studi sebagai suatu interaksi sosial yang disebut ’du8nia kehidupan” (life world), yang diartikan sebagai interaksi berdasarkan pada kepentingan kebutuhan yang melekat dalam diri manusia dan membantu untuk pencapaian saling memahami (Sawarjuwono, 2002). Macintosh menyatakan bahwa humanis radikal memiliki visi praktik akuntansi yang berorentasi pada orang yang mengutamakan idealisme humanistik dan nilai-nilai dibandingkan dengan tujuan organisasi.

Kilas Balik Behavior Accounting.
Pendekatan klasik, akuntansi lebih menitik beratkan pada pola pikir normatif dan telah menguasai pemikiran akuntansi dalam satu dekade dan mengalami kejayaan pada tahun 1960-an. Baru sejak decade 1970-an akuntansi mengalami pergeseran paradigma dan pemikiran dengan munculnya berbagai riset akuntansi keperilakukan.
Satu keniscayaan yang melatarbelakangi pergeseran paradigma tersebut adalah bahwa akuntansi normatrif yang mampu bertahan dan mengalami kejayaan ternyata tidak cukup mujarab dalam menghadapi problematika praksis. Desain sistem akuntansi normatif yang dihasilkan dari riset akuntansi ternyata tidak dapat digunakan dalam praktik sehari-hari. Konsekwensinya, munculnya pemikiran baru dalam bentuk tawaran pemahaman akuntansi deskriptif dalam praktik nyata. Alasan kedua munculnya pemikiran pemahaman riset akuntansi empiris yang memasukkan keperilakukan dan ekonomi dan politik. Alasan ketiga, semain terbukannya pola pikir ilmuan dibidang akuntansi, serta kesadaran open ended terjhadap ilmu sosial lain. Ladsan metodologis (epistimologis) tentang cara pandang memperoleh kebenaran dan pengembangan ilmu pengetahauan sebagaimana tersebut diatas juga meberi kontribusi besar terhadap pergeseran paradigma akuntansi kearah eksistensi akuntansi keperilakukan.
Perkembangan instrumen keuangan terutama di pasar modal terutama munculnya efficient market hypothesis dan agency theory, telah menciptakan wajah baru dalam perkembangan ilmu akuntansi lewat perkembangan riset akuntansi. Beberapa pemikiran akuntansi dari Rochester dan Chicago mengembangkan apa yang disebut teori akuntansi positif (positive accounting theory) yang menjelaskan mengapa akuntansi itu ada, apa itu akuntansi, mengapa akuntansi melakukan apa yang mereka lakukan, dan apa pengaruh dari fenomena itu terhadap manusia dan pengguna sumber daya (Ghazali & Chariri, 2001).
Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, serta untuk meningkatkan cakupan luas pertkembangan akuntansi, ilmuan akuntansi banyak mengembangkan ilmu akuntansi dengan memasukkan dimensi keperilakukan dalam desain sistem akuntansi. Riset akuntansi keperilakuan dapat dikatakan sebagai bidang baru yang merupakan perkembangan akuntansi dalam bentuk upaya sistemik melibatkan keperilakukan individu, kelompok, organisasi bisnis, organisasi non bisnis dan teknologi informasi.
Akuntansi keperilakukan merupakan bagian dari ilmu akuntansi nyang perkembangannya semakin meningkat dalam 25 tahun belakangan ini. Hal itu, ditandai dengan lahirnya sejumlah jurnal dan artikel yang berkenaan dengan keperoilakukan seperti Behaviour Research in Accounting.
Riset keperilakukan dapat ditelusuri sejak tahun 1960-an atau lebih awal yaitu sejak doble entry ditemukan oleh Lucas Pacioli (1949). Karya monumental yang lebih riil riset tentang akuntansi keperilakukan adalah Controllership Foundation of American (1951) yang menyelidiki dampak anggaran terhadap manusia dan studi Hofsted & Kinerd (1970), yang mengankat topik perilaku akuntan dan nonakuntan oleh fungsi akuntansi dan non akuntansi.
Hadayati (2002) menjelaskan bahwa sebagai bagian dari ilmu keperilakukan (behavioral science), teori-teori keperilakukan dikembangkan dari riset empiris atas perilaku manusia dalam organisasi. Dengan demikian perkembangan dan pergeseran akuntansi keperilakukan tak perlu diragukan lagi, mengingat produk akuntansi dan proses akuntansi sendiri melibat individu, kelompok, masyarakat dan negara (stakeholders), sehingga perkembangannya harus melibatkan keperikakukan lingkungan yang mengitarinya.
Paling tidak, riset akutansi keperilakukan meliputi demargasi, antara lain: (1) pembuatan keputusan dan pertimbangan oleh akuntan dan auditor; (3) pengaruh dan fungsi akuntanmsi seperti partisipasi dan penyusunan anggran, karakteristik sistem informasi, dan dan fungsi audit terhadap perilaku baik karyawan, manajer, investor, maupun wajib pajak; (3) pengaruh hasil dari fungsi tersebut, seperti informasi akuntansi fdan penggunaan pertimbangan dalam pembuatan keputiusan (Ikhsan dan Ishak, 2005); dan (4) perkembangan social responbility perusahaan terhadap stakeholders.

Nor Hadi
Program Studi Ekonomi Islam STAIN Kudus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar